Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP
Dalam rentang waktu (timeline) kegiatan Penyempurnaan DPTHP-1 itu, KPU me-launching #GMHP, Gerakan Melindungi Hak Pilih, yang akan berlangsung dari tanggal 1-28 Oktober 2018. Kegiatan #GMHP ini meliputi :
- Pembukaan Posko Layanan Pemilih bagi warga yang belum terdaftar dalam DPTHP-1 di KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS;
- Koordinasi aktif KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dengan Disdukcapil dan kelompok-kelompok masyarakat yang potensial kehilangan hak pilih;
- Melakukan kembali sosialisasi daftar pemilih.
Semangat #GMHP adalah semangat untuk memastikan semua warga negara dewasa dapat menggunakan hak pilihnya sebagai hak yang dijamin konstitusi, tanpa kecuali. Dan melalui #GMHP ini pula KPU bertekad melahirkan DPT Pemilu 2019 yang bersih; bersih dari kegandaan, bersih pula dari kecurigaan.
Tidak ada komentar